ERAA dan Anak Usaha Perpanjang Fasilitas Kredit Dengan BBCA
Saturday, May 04, 2024       18:49 WIB

Ipotnews - PT Erajaya Swasembada Tbk () bersama deretan anak usahanya memperpanjang kredit kepada PT Bank Centrak Asia Tbk () hingga 13 November 2025 atau 3 tahun tanpa grace period.
Adapun pihak yang menjadi kreditor dalam perjanjian perpanjangan kredit yaitu perseroan, PT Data Citra Mandiri (DCM), PT Era Sukses Abadi (ESA), PT Erafone Artha Retailindo (EAR), PT Nusa Abadi Sukses Artha (), PT Prakarsa Prima Sentosa (PPS), PT Multi Media Selular (MMS), PT Teletama Artha Mandiri (TAM).
"Tujuan dari transaksi ini adalah pembiayaan keperluan modal kerja para Debitor dan tujuan lainnya yang berhubungan dengan transaksi usaha," kata Amelia Allen, Kepala Bidang Hukum & Sekretaris Perusahaan dalam keterangannya, Sabtu (4/5).
Perjanjian perpanjangan fasilitas kredit ini dengan nilai fasilitas setinggi-tingginya untuk time loan 2 dengan plafon Rp1 triliun antara dengan . Kemudian kredit investasi 5 antara dengan EAR, DCM dan plafon kredit mencapai Rp800 miliar.
Selanjutnya installment loan 3 yang merupakan kredit tambahan antara dengan EAR dan DCM plafonnya mencapai Rp300 miliar.
"Penandatanganan perjanjian perpanjangan dan penambahan fasilitas kredit ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha dari anak perusahaan maupun perseroan," pungkas dia.
(Marjudin)

Sumber : admin

powered by: IPOTNEWS.COM